Header Ads

Gagal Merampok, Pria Ini Di Hajar Massa


Bandarq Online - Zulkifli Tanjung (26) warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Saudara harus merayakan HUT ke-72 Kemerdekaan RI dibalik dinginnya jeruji besi. Aksinya terbilang sial saat gagal menjambret tas seorang wanita. Ia pun kini digiring Unit Resort Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kejadian ini berawal pada saat korban bernama Suci Damayanti (26) warga jalan Setiabudi Ujung, Medan Selayang sedang berjalan kaki di seputar Jalan Juanda sekitar pukul 18.05 WIB, kemaren.

Pada saat hendak menyebrang jalan, tas sandang Suci langsung di sambar tersangka.

Zulkifli saat ini tengah berboncengan dengan Budi yang bertindak sebagai joki mengendarai sepeda motor pabrikan Honda BK 6226 SK. Layaknya seorang jambret, Budi langsung menyambar tas korban.


Masyarakat yang saat itu mendengar korban berteriak minta tolong, langsung mengejar kedua tersangka. Tidak berapa jauh dari lokasi kejadian kedua tersangka berhasil di tangkap warga sementara Budi berhasil kabur bersama tas korban yang berisi perhiasan.

"Korban teriak dan minta tolong yang kemudian didengar warga sekitar, langsung di kejar. Zulkifli berhasil di tangkap sementara Budi berhasil lolos bersama dengan tas yang di jambret," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Budiman Simanjuntak, kepada bandar poker.

Unik Reskrim Polsek Medan Kota saat ini tengah memburu Budi. Petugas menyakini keberadaanya masih di seputar Medan.

Adapun barang yang berhasil di bawa kabur tersangka adalah 1 buah kalung emas seberat 5gram dan mainan kalung seberat 2,5gram. Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas tersangka yang kabur dari hasil interogasi terhadap tersangka Zulkifli. Ditaksir kerugian sebesar korban mencapai Rp. 3.750.000 berhasil di bawa oleh tersangka Budi, ucapnya.

Atas perbuatannya, Zulkifli di kenakan pelanggaran pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.


You can have everything you want if you can put your heart and soul into everything you do.