Header Ads

Warga desa Sungai Raya Gagal Pesta Narkoba


Warta Berita Satu-satunya Reserse Narkoba Polres Dairi membekuk Darwin Aritonang, Warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kabupaten Dairi ini kedapatan membawa sabu-sabu. Rencananya, sebelum tertangkap, pria yang kesehariannya bekerja sebagai sopir ini hendak berpesta narkoba di kediamannya.

"Tersangka ini sudah lama kami pantau. Ketika melintas di Desa Silomboyah, pelaku yang tengah mengendarai motor kami hentikan," kata Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Nopriadi.

Perwira berpangkat tiga logo emas di pundak ini mengatakan, Darwin sempat gugup saat diminta menunjukkan kartu identitasnya.


"Anggota yang melakukan penangkapan kemudian menggeledah tubuh tersangka. Dari saku celana korban disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.38 gram," ungkap Nopriadi kepada BandarQ Online.

Dari keterangan tersangka, ia sudah lama kecanduan sabu-sabu. Alasannya, ia menggunakan sabu untuk menambah stamina.

"Tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 114 subsidair Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia teranca, hukuman 5 tahun penjara," kata Nopriadi. Menyamgkut kasus ini, polisi masih mengembangkan darimana tersangka memperoleh narkotika tersebut.

No comments